Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Suami Menonton Film Dewasa Menurut Islam

hukum suami menonton film dewasa menurut islam

Dalam kehidupan sehari-hari, pertanyaan mengenai hukum suami menonton film dewasa menurut Islam seringkali muncul.

Islam sebagai agama menyediakan pedoman hidup yang komplek, mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk setiap perilaku manusia dalam kehidupan pernikahan.

Beberapa masyarakat mengatakan bahwa hukum suami menonton film dewasa ialah halal dikarenakan sudah menikah, namun ada juga yang mengatakan hukum suami menonton film dewasa menurut islam itu haram hukumnya walaupun sudah berkeluarga sekalipun.

Dalam tulisan ini, islamtwins.com akan menjelajahi pandangan Islam terhadap kebiasaan suami menonton film dewasa, serta bagaimana pandangan ini tercermin dalam nilai-nilai dan ajaran agama.

Hukum Suami Menonton Film Dewasa Menurut Islam Halal atau Haram?

Penting untuk dicatat bahwa dalam Islam, segala aspek kehidupan, termasuk hubungan suami istri, diatur oleh ajaran agama yang ditemukan dalam Al-Quran dan Hadits. Ketika kita membahas hukum suami menonton film dewasa menurut Islam, kita perlu memahami bahwa Islam mendorong umatnya untuk hidup dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap nilai-nilai moral yang tinggi.

Menonton film dewasa, yang sering kali berisi konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ajaran agama. Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri, keluarga, dan masyarakat secara umum.

Sebagaimana yang disebutkan dalam QS Al-Isra ayat 32 yang berbunyi,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Arab Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Surat Al-Isra ayat 32 dalam Al-Qur'an menjelaskan larangan Allah SWT terhadap perbuatan mendekati zina. Artinya, manusia dilarang melakukan segala sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada perbuatan zina, seperti menonton film dewasa dengan adegan panas, membaca majalah-majalah p0rno, dan hal-hal serupa. Hal ini menunjukkan pentingnya menjauhi segala bentuk perilaku atau media yang dapat membawa seseorang mendekati perbuatan dosa besar seperti zina.

Adapun larangan-larangan menonton film dewasa yang lain yang terdapat dalam surat An Nur ayat 30-31,

Surat An Nur Ayat 30

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ .30.

Arab-Latin: Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Surat An Nur Ayat 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Arab-Latin: Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn


Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Oleh karena itu, suami yang ingin memahami hukum menonton film dewasa dalam pandangan Islam harus mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moral yang dijunjung tinggi oleh agama tersebut.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai hukum suami menonton film dewasa menurut Islam, kita dapat menyimpulkan bahwa Islam melarangnya dan hukumnya haram serta islam juga mengajarkan umatnya untuk hidup dengan penuh kesadaran moral dan etika. Suami, sebagai kepala keluarga, memiliki tanggung jawab untuk memimpin keluarga menuju kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama.

Pentingnya komunikasi, kesepahaman, dan sikap saling menghormati antara suami dan istri sangat ditekankan dalam Islam. Diskusi terbuka mengenai nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pasangan suami istri dapat membantu menciptakan lingkungan rumah tangga yang harmonis dan sejalan dengan ajaran Islam.

Sebagai muslim, kita diharapkan untuk selalu merenungkan tindakan kita dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika Islam. Dengan demikian, kita dapat hidup dalam harmoni dengan agama kita dan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Posting Komentar untuk "Hukum Suami Menonton Film Dewasa Menurut Islam"