Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Blokir TikTok Cash oleh Kominfo, Inilah Alasannya!

 

blokir tiktok cash

Kementerian Kominfo kini telah melakukan blokir tiktok cash pada website tiktok baru-baru ini, Namun apa alasannya?

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi berkata aktivitas yang dilakukan pada aplikasi tersebut tergolong ilegal.

Dia juga membahas apabila Tiktok Cash tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Sementara itu kali ini OJK juga mengirimkan surat mengenai website tersebut.

"Kami memblokir atas dasar surat OJK ke Kominfo perihal permohonan pengajuan pemblokiran terhadap entitas yang diduga melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Kami terima hari ini," kata dirinya terhadap CNBC Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu, Kominfo juga berencana melakukan pemblokiran pada media umum yg berhubungan pada Tiktok Cash. Dedy berkata kini pihaknya sedang melakukan penelusuran.

"Kalau media sosialnya sedang diidentifikasi mana yang berhubungan dengan entitas itu," ungkapnya.

Sementara itu Tiktok juga membantah terafiliasi dengan Tiktok Cash. Dalam pernyataannya Head of Communications Tiktok Indonesia, Chatrine Siswoyo berkata apabila pihaknya tak terafiliasi dengan website web yang memakai nama Tiktok dan meminta uang dari pengguna.

Pernyataan serupa juga telah diunggah dalam akun Instagram resmi Tiktok Indonesia.

Sebagai informasi, Tiktok Cash merupakan software video singkat dengan penawaran sejumlah uang pada pemakai yang melihat kontennya. Untuk memperoleh pembayaran, pemakai wajib mendaftar ke website dengan menyertakan no handphone dan alamat email.

TikTok Cash manwarkan sejumlah paket penawaran. Ada Pekerja Sementara dibanderol Rp 89 ribu untuk masa berlaku delapan hari dan Karyawan senilai Rp 500 ribu masa berlaku 365 hari.

Sebelum diblokir, pernah timbul pemberitahuan atas nama perusahaan sentra TiktokCash Asia Pasific. Pesan itu berisi komitmen Tiktok Cash untuk mempromosikan media video singkat Tiktok dan popularitas di kalangan selebriti internet Indonesia.

"Sayangnya, kami wajib menginformasikan terhadap semua anak buah yang mendukung kami mengenai serangan/berita palsu yang baru-baru ini dari pesaing kami. Pesaing yang tak dikenal ini pertama-tama mencoba menyerang server platform kami, juga dengan cara anonim mengabarkan kami terhadap pihak berwajib, dan menghabiskan dana untuk menyebar kabar negatif palsu mengenai perusahaan kami di media arus mutlak di Indonesia," ucap TiktokCash.

"Saat pemberitahuan ini dikeluarkan, departemen hukum perusahaan kami telah membentukkan tim untuk menindak permasalahan ini. Kami akan bekerja sama dengan departemen penegak hukum di Indonesia untuk menemukan penyebab di balik layar dan menyelidiki siapa yg membikin kabar palsu dan akan dipertanggung jawab atas pencemaran nama baik perusahaan kami."

"Saya ucapkan Terima Kasih terhadap semua yg mendukung Tiktokcash selagi ini, dan janji untuk menjadikan Tiktokcash terus baik dan lebih sukses."

Demikian pembahasan mengenai blokir tiktok cash yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Blokir TikTok Cash oleh Kominfo, Inilah Alasannya!"