Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Menonton Film Dewasa Sholat Tidak Diterima?

apakah menonton film dewasa sholat tidak diterima

Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai apakah menonton film dewasa sholat tidak diterima?

Dasar hukum perintah untuk menundukan pandangan dari hal-hal yang diharamkan terdapat dalam surat An Nur: 30-31

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ .30.

Arab-Latin: Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Dari penjabaran surat di atas, kita diharamkan untuk menonton film dewasa sebagaimana apa yang Allah SWT perintahkan.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dampak menonton film dewasa terhadap ibadah, khususnya apakah sholat menjadi tidak diterima akibatnya.

Apakah Menonton Film Dewasa Sholat Tidak Diterima?

Mungkin banyak diantara kita disini tidak mengetahui tentang bahayanya menonton film dewasa, baik bagi kesehatan maupun mental kita. Dalam agama islampun kita dilarang keras untuk menonton film dewasa yang mana akibatnya tersebut sudah banyak dijelaskan dalam kitab suci al quran serta para dokter yang menelitinya.

Ada hadits muslim yang memberikan larangan melihat aurat, Nabi Muhammad SAW bersabda:

فعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ رواه مسلم (338).

Artinya: Rasulullah bersabda: Tidak boleh laki-laki melihat aurat laki-laki lain; perempuan melihat auratnya perempuan lain. Tidak boleh lelaki berada dalam satu pakaian dengan lelaki lain begitu juga perempuan tidak boleh berada pada satu baju dengan perempuan lain. HR Muslim, #338.

Adapun hadits lain yang mengatakan,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "من نظر إلى عورة أخيه متعمدا لم يقبل الله له صلاة أربعين يوما ، ولم تستجب له دعوة أربعين صباحا" (أنظر ص : ٨٣ [كتاب روح السنة و روح النفوس المطمئنة لسند العارفين وقطب المحررين سيدي أحمد بن إدريس رضي الله عنه] مجموعة أحزاب و أوراد ورسائل ، تأليف و جمع قطب دائرة التقديس السيد أحمد بن إدريس الحسني المغربي من أكابر أولياء و علماء القرن الثالث عشر للهجرة المولود: ١١٧٢-١٢٥٣ هجرية)

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang melihat 'aurat saudaranya (melihat gambar/film porno, dll) dengan sengaja, tidak diterima Allah Swt Shalatnya selama 40 hari, dan tidak diterima do'anya selama 40 subuh (hari)."

Dari hadits diatas, dapat kita simpulkan bahwasannya menonton film dewasa sangat diharamkan dalam islam dan apabila kita sudah tidak kuat untuk menahannya lagi, islam menganjurkan supaya segera menikah untuk menjauhi perbuatan zina.

Allah SWT bahkan mengaitkan dosa zina dengan dosa besar lainnya, yakni syirik dan pembunuhan. Firman-Nya :

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan( alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa  yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat” (QS al-Furqan: 68-70).

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari).

Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai  hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Diriwayatkan, saat Rasulullah SAW  berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah SAW berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali.

Kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.”

Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (HR al-Bukhari).

Hadits ini mengungkapkan bahwa apabila zina dan riba merajalela di suatu masyarakat, hal tersebut akan memicu datangnya azab dari Allah SWT. Keberkahan akan terhenti dalam masyarakat yang terkena dampak tersebut.

Sebaliknya, keburukan dan kerusakan akan terus melanda masyarakat tersebut, kecuali jika mereka bersungguh-sungguh untuk menghentikan penyebaran zina dan riba, sekaligus berusaha menghapusnya dari kehidupan mereka.

Apakah menonton film dewasa dapat memengaruhi diterimanya sholat? Jawabannya adalah IYA, namun jika setelahnya kamu bertaubat nasuha dan berjanji untuk tidak mengulanginya, insya allah dosa-dosa mu setelah menonton film dewasa akan diampuni.

Dengan mengambil langkah-langkah preventif, seperti mengurangi atau menghentikan kebiasaan menonton film dewasa, kita dapat memperbaiki kualitas sholat dan memperkuat ikatan dengan Allah SWT.

Posting Komentar untuk "Apakah Menonton Film Dewasa Sholat Tidak Diterima?"