Inilah Syarat dan Daftar KIP Kuliah 2021
Syarat dan Daftar KIP Kuliah 2021 - Mendikbud Nadiem Makarim menargetkan sekitar 1,095 juta mahasiswa mampu mendapatkan bantuan pendidikan lewat acara Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di 2021.
Menurutnya, acara KIP Kuliah yang akan di adakan 2021 ini, dilakukan untuk mendorong pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia.
Baca Juga Cara Menghapus Virus Kaspersky di Flashdisk
"KIP telah mengalami transformasi luar biasa. Bisa dirasakan di beberapa macam daerah, dan di tahun 2020 penerimaan KIP telah jauh lebih baik. Tahun 2021, kita lanjutkan," ujar Nadiem di awal Januari 2021.
Merangkum laman Kemendikbud, Selasa (9/2/2021) menginformasikan pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah mulai 8 Februari 2021 sampai 31 Oktober 2021. Bagi pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPTN dibuka mulai dari tanggal 14 Februari 2021 hingga 23 Februari 2021.
Sedangkan untuk pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPN dibuka mulai 12-18 Maret 2021. Pendaftarannya memakai data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2021
Ada beberapa persyaratan untuk memperoleh KIP Kuliah, sebagai berikut:
- Bagi Penerima KIP KULIAH merupakan siswa SMA alias sederajat yang lulus alias akan lulus pada tahun berlangsung alias telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dan mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik melainkan mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA alias sederajat yang lulus pada tahun berlangsung dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP Kuliah.
- Siswa SMA/SMK/MA alias sederajat yang lulus pada tahun berlangsung dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN alias PTS pada Prodi dengan Akreditasi A alias B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Manfaat Daftar KIP Kuliah 2021
Berdasarkan data 2020, ada tiga fungsi penerima KIP Kuliah, yakni:
- Pembebasan anggaran pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
- Pembebasan anggaran kuliah/pendidikan yang dibayarkan pribadi ke perguruan tinggi.
- Bantuan anggaran nasib sebesar Rp 700.000 per bulan.
Cara Daftar KIP Kuliah 2021
Demi memperolehnya, jadi ada tujuh tutorial cara pendaftaran yang bisa kamu lakukan, yaitu :
- Siswa mampu pribadi melakukan pendaftaran dengan mengunjunginya di web Sistem KIP Kuliah pada laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id alias melewati KIP Kuliah mobile apps.
- Pada dikala pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email valid dan aktif.
- Sistem selanjutnya, mereka akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem selanjutnya akan mengirimkan anda ke Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal alias sistem info seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran dibuka, siswa mampu melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal alias sistem info seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, mampu melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika anda masih belum paham mengenai acara ini, kalian bisa mengaksesnya lewat laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Sumber Kompas